Ombudsman RI Kalsel, Bawa Mahasiswa Magang Kunjungan Belajar
Ombudsman
RI Perwakilan Kalsel, mengajak mahasiswa magang untuk melakukan kunjungan
belajar pelayanan publik ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Pertemuan deawali dengan pemaparan dari pihak RSUD Ulin Banjarmasin, dan
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kunjungan tersebut, disambut langsung oleh
wakil direktur Dr. Muhammad Isa dan Taufik Hidayat. Pihak RSUD Ulin Banjarmasin,
memaparkan kepada mahasiwa magang, mengenahi sistem kerja rumah sakit dan
beberapa permasalahan yang dailami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan
tersebut.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa melontarkan sedikitnya 6 pertanyaan, mengenai pelayanan rumah sakit termasuk kabar yang beredar di masyarakat, bahwa rumah sakit sering kali bersikap diskriminasi terhadap pasien yang menggunakan BPJS dan pelayanan khusus terhadap pasien lanjut usia.
Permasalahan daftar tunggu operasi yang cukum lama, bagi pasien yang membutuhkan operasi juga mencuat kepermukaan, dan diakui oleh pihak RSUD Ulin Banjarmasin, hal ini dikarenakan keterbatasan jumlah Dokter Spesialis. Padahal jumlah ruang operasi telah ditambah jumlahnya menjadi 20 ruangan.
Dialog berlangsung sangat menarik karena langsung dijelaskan para dokter dan kepala bidang yang memberikan pelayanan rumah sakit. Pertanyaan menyangkut manajemen dan anggaran serta pengelolaan aset yang berpengaruh terhadap pelayanan, juga menjadi pertanyaan para mahasiswa.
Selain sesi pemaparan, mahasiswa magang juga diajak untuk melakukan hospital tour, berkeliling melihat layanan RSUD Ulun Banjarmasin secara langsung. Mulai pada pelayanan pada poliklinik umum, layanan kesehatan khusus pada pasien dengan kategori lanjut usia/Poliklinik Geriatri, layanan pengaduan pasien pada Instalasi Pengaduan Masyarakat, ruang radiologi, laboratorium patologi klinik.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid menyampaikan bahwa kunjungan belajar ini dalam rangka memberikan pembelajaran yang nyata kepada para mahasiswa, khususnya tentang pelayanan publik di bidang kesehatan. Ombudsman memilih rumah sakit Ilin, karena rumah sakit ini merupakan kelas A yang menjadi rujukan di Provinsi Kalimantan Selatan dan merupakn rumah sakit pendidikan. Dengan belajar ke RSUD Ulin Banjarmasin, diharapkan akan memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dan meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman sendiri.
Setelah kunjungan belajar dilakukan, mahasiswa magang akan melakukan refleksi dan evaluasi hasil kunjungan. Selain untuk menambah pengetahuan para mahasiswa, juga dilakukan agar mahasiswa dapat mengambil pembelajaran. Khususnya membandingkan apakah penyelenggaraan pelayanan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin telah sesuai dengan komponen standar layanan, yang ada pada Undang-Udnang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.








