Ombudsman RI dan OJK SulutGoMalut Bahas Laporan Masyarakat
Manado- Selasa (01/09/2020), bertempat di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara, (SulutGoMalut) diselenggarakan pertemuan antara Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara. Pertemuan ini membahas beberapa laporan/pengaduan masyarakat yang ditangani oleh OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.
Kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Pl.H) Kepala Perwakilan, Meilany F. Limpar diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan Perbankan OJK Provinsi SulutGoMalut, Risman, bersama Kepala Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Provinsi SulutGoMalut, Javier Sondakh.
Dalam Pertemuan tersebut, Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulut menanyakan perkembangan tindak lanjut penyelesaian Laporan Masyarakat yang ditangani oleh OJK Provinsi SulutGoMalut terkait dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang telah disampaikan ke Pihak OJK Prov SulutGoMalut. Dalam kesempatan tersebut, pihak OJK Provinsi SulutGoMalut menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada beberapa pelaku usaha jasa keuangan yang dilaporkan dan hasil tindak lanjut dari klarifikasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pihak Pelapor.
Meilany, dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa masukan terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait perlindungan konsumen agar lebih aktif untuk menyampaikan perkembangan penanganan kepada Pengadu/Pelapor agar masyarakat mengetahui perkembangan pengaduan. Diharapkan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik di sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Utara nantinya akan menjadi lebih baik lagi.