• ,
  • - +

Artikel

OMBUDSMAN RI BABEL SAKSIKAN PEJABAT DAN STAF LPKA TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS
• Kamis, 05/07/2018 • Jumli Jamaluddin
 
Penandatanganan pakta integritas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang disaksikan Ombudsman RI Babel

Pangkalpinang - Pejabat dan staf dilingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (2/7/2018) melakukan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Jumli  Jamaluddin didampingi Asisten Pratama Muhammad Tegi Galla Putra di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.  

Dijelaskan oleh Pelaksana harian LPKA Kelas II Pangkalpinang, Kasdan kepada pihak Ombudsman RI Babel bahwa LKA Kelas II Pangkalpinang terpilih sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan sebagai UPT Percontohan. Penandatanganan pakta integritas sebetulnya sudah dilakukan di LPKA Kelas II Pangkalpinang dengan mengundang pihak Ombudsman RI Babel untuk menyaksikannya, namun karena pihak Ombudsman sudah memiliki agenda kegiatan yang tidak bisa dirubah, maka kegiatan penandatanganan pakta integritas di LPKA tersebut belum disaksikan oleh pihak Ombudsman.

"LPKA Kelas II Pangkalpinang ini yang terpilih masuk dalam zona integritas setelah sebelumnya diusulkan beberapa zona integritas oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung. Sebabnya kami menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, dan dalam penandatanganan pakta integritas ini kami harus disaksikan langsung oleh pihak Ombudsman, sebab itu kami berharap pihak Ombudsman berkenan untuk menyaksikan kami menandatatanganinya", jelas Kasdan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Jumli Jamaluddin, didampingi Asisten Pratama Muhammad Tegi Galla Putra seusai menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas pihak LPKA menyambut baik dilakukannya hal tersebut oleh pejabat dan staf dilingkungan LPKA Pangkalpinang Kelas II Pangkalpinang. Jumli menghimbau tidak hanya sebatas ditandatangani saja namun harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh isi dari pakta integritas tersebut. 

"Kami menyambut baik langkah-langkah dan upaya yang dilakukan oleh pihak LPKA Kelas II Pangkalpinang dalam rangka mewujudkan LPKA menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan menjadikan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), diharapkan pakta integritas yang sudah ditandatangani sungguh-sungguh diimplementasikan secara baik", jelas Jumli.

LPKA Kelas II Pangkalpinang yang diresmikan pada tanggal 1 Maret 2017 oleh pihak Kanwil Kemenkum Ham Babel tersebut sebelumnya pada tahun lalu sudah pernah dikunjungi oleh pihak Ombudsman RI Babel dalam rangka memantau langsung sarana prasarana dan standar layanan (SPP) maupun standar operasional prosedur (SOP), serta melihat dan bertemu dengan anak-anak warga binaan LPKA Kelas II Pangkalpinang. (JJ)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...