Ombudsman RI dan Pemkot Jambi Jajaki Kerjasama

Jambi- Selasa (10/03) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi mengadakan rapat bersama di Kantor Organisasi Kota Jambi terkait persiapan kerjasama yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad beserta dua orang Asisten Bidang Pencegahan antara lain Shopian Hadi dan Korinna Al Emira. Sedangkan Pemkot Jambi diwakili oleh Inspektorat, Kabag Organisasi dan Kabag Kerjasama serta beberapa staf.
Rapat ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas poin-poin yang akan dimuat dalam MoU dan PKS yang akan dilaksanakan. Selain itu dibahas juga hal-hal lain yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak untuk menindaklanjuti hasil dari MoU dan PKS itu nantinya. Jafar Ahmad mengatakan bahwa kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di Kota Jambi. "Dari sini Ombudsman berharap pelayanan publik di Kota Jambi bisa terus meningkat. Selain itu kami juga ingin ada percepatan penyelesaian laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan Pemkot," kata Jafar.
Jafar Ahmad meminta agar setiap instansi pemerintah dapat menunjuk salah satu pegawaian untuk menjadi penghubung ke Ombudsman. "Jadi kalau ada laporan, Ombudsman tinggal telepon PIC-nya saja. Lebih cepat dan lebih efisien," tambahnya. Kabag Kerjasama Pemkot Jambi senada dengan apa yang diinginkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi. "Betul apa yang dikatakan Pak Jafar, karena kami konsen dengan pelayanan publik, maka nanti akan kami data satu persatu PIC disetiap OPD-OPD di lingkungan Pemkot Jambi," ucapnya.
Dari pertemuan hari ini, Pemkot Jambi beserta jajarannya akan melakukan rapat internal untuk segera menindaklanjuti hal ini. Pemkot Jambi akan memanggil seluruh OPD agar bisa memberikan gambaran apa yang harus dilakukan jika MoU dan PKS ini nantinya telah ditandatangani. Sehingga MoU dan PKS ini akan berjalan dengan maksimal tidak hanya seremoni saja.
Setelah rapat internal
dilakukan oleh Pemkot Jambi, maka Pemkot Jambi akan mengundang kembali
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam
rangka finalisasi kegiatan MoU dan PKS yang akan dilaksanakan dalam waktu
dekat.








