Ombudsman Provinsi Jambi Optimis Empat Daerah Akan Masuk Zona Hijau
JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi optimis dengan perolehan Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Jambi seluruhnya menjadi zona hijau. Di tahun 2020 lalu, ada tiga daerah yang masih berada di zona kuning yakni Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci dan Kota sungai Penuh.
Optimisme ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad dalam Acara Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Jambi, Senin (15/2/2021). Dalam acara Reses tersebut, Ombudsman diundang sebagai salah satu mitra dari Komisi II DPR RI.
Selain Ombudsman RI, juga hadir beberapa instansi vertikal lainnya seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dari pemerintah daerah sendiri hadir Plh Gubernur Jambi, Sudirman, dan juga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi.
Disampaikan Jafar dihadapan forum yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, bahwa Ombudsman RI berkomitmen dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Jambi. Ombudsman juga melakukan pendampingan guna meningkatkan kualitas layanan yang akan diterima oleh masyarakat.
"Kita optimis tahun ini bisa seluruhnya masuk zona hijau. Karena kita sudah menjalin MoU untuk melakukan pendampingan kepatuhan," kata Jafar.
Selain itu, dalam pemaparan Jafar ia juga menyebutkan bahwa beberapa instansi di Jambi menjadi mitra strategis Ombudsman karena banyaknya laporan di sana. Seperti di BPN Jambi di mana pada tahun lalu menjadi yang terbanyak menerima laporan terkait pertanahan. "BPN selama Ombudsman berdiri di Jambi menjadi tiga besar dalam hal jumlah laporan," sebutnya.
Dengan masih banyaknya jumlah pengaduan dari BPN maupun dari instansi lainnya, saat ini Ombudsman Jambi tengah menyusun instrumen penilaian pelayanan publik yang lebih komprehensif untuk diterapkan. Dengan adanya instrumen ini diharapkan akan membuat masyarakat menjadi semakin puas terhadap layanan publik di Jambi.
Selain soal pengawasan publik, Ombudsman juga meminta kepada DPR RI untuk bisa mendukung perbaikan terhadap pelayanan publik secara umum. Salah satunya dengan meminta para Anggota DPR RI ini untuk menambah kekuatan anggaran di Ombudsman yang saat ini masih minim.
"Anggaran yang diterima Ombudsman masih tergolong minim. Padahal fungsi pengawasan pelayanan publik ini sangat luar biasa perannya di masyarakat. Kita berharap ada dukungan dari pihak terkait," pungkas Jafar.
Humas Ombudsman RI Perwakilan Jambi
Reihana Ferdian / Abdul Latif
081296435638 / 085271177742