Ombudsman Perwakilan NTB Harapkan Penandatanganan Pakta Integritas Bukan Sekedar Seremonial

Praya - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) di Aula Kantor Kejaksaan Neger Lombok Tengah, Kamis (28/2). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Adhar Hakim, diundang sebagai saksi kehormatan untuk menyaksikan penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Pakta Integritas. Sebagai saksi lainnya yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Febri Triyanto, Bupati Lombok Tengah H. Moh. Suhaili Fadhil Thohir dan unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Lombok Tengah.
Adhar Hakim dalam sambutannya meminta agar Pencanangan Zona Integritas Menuju menuju WBK dan WBBK dan penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya sekedar seremonial belaka, tapi merupakan pintu gerbang perbaikan tata kelola birokrasi. "Tuntutan dan daya ktitis masyarakat didukung majunya teknologi semakin mempermudah pengawasan," jelasnya. Oleh sebab itu birokrasi tidak lagi dapat menghindari untuk terus memperbaiki kualitas layanannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Ely Rahmayati, menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas Menuju menuju WBK dan WBBK merupakan langkah percepatan menuju reformasi birokrasi untuk mendorong pemerintahan yang efisien, akuntabel agar pelayanan menjadi cepat, tepat dan profesional. "Bentuk kesungguhan kami dalam mengukuhkan diri mempertahankan integritas dengan tidak melakukan KKN," tambahnya.
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Febri Triyanto dalam sambutannya menjelaskan bahwa penilaian untuk ditetapkan sebagai WBK oleh Kemenpan dan RB, memiliki indikator 60% berdasarkan 6 area perubahan dan sisanya 40% berdasarkan hasil survei oleh BPS. "Survei dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan juga Ombudsman. Jika masih ditemukan calo meski nilainya sudah memenuhi seluruh kriteria, maka penilaiannya dibatalkan," jelasnya. Oleh sebab itu Febri meminta keseriusan Kejasaan Negeri Lombok Tengah untuk meningkatkan profesionalitas dalam bekerja dan tidak melakukan praktek KKN.
Di akhir kata sambutan, Bupati Lombok Tengah H. Moh. Suhaili Fadhil Thohir menyambut baik Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Ia berharap Zona Integritas ini sebagai ikhtiar agar pelayanan di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menjadi lebih baik dan berdampak pada masyarakat Lombok Tengah. "Pemimpin adalah pelayan bagi yang dipimpin, bukan pemimpin yang dilayani," pungkasnya.








