• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur Serahkan Hasil Kepatuhan Pemerintahan Kota Samarinda
• Jum'at, 07/02/2020 • Cikra Wakhidah
 
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 kepada Walikota Samarinda, Syaharie Jaang di Kantornya pada Jumat (07/02)

Samarinda - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 kepada Walikota Samarinda, Syaharie Jaang di Rumah Jabatan Walikota Samarinda pada Jumat (07/02). Penyerahan ini disertai dengan penjelasan lebih lanjut mengenai faktor yang sudah baik dan faktor yang perlu ditingkatkan dan menjadi perhatian Kepala Daerah.

Ombudsman yang dipimpin Kusharyanto selaku Kepala Perwakilan didampingi Tim Keasistenan Pencegahan ditemui langsung oleh Walikota Samarinda beserta jajarannya. Antara lain Sekretariat Daerah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Bidang mewakili Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Walikota Samarinda, Syaharie Jaang menyambut baik kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur. Menurutnya selama ini komunikasi antara Ombudsman dengan Pemerintahan Kota Samarinda berjalan lancar, sehingga dalam kesempatan tersebut Walikota berharap Ombudsman dapat memaparkan segala persoalan pelayanan publik yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

Kusharyanto mengatakan bahwa hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Pemerintah daerah Samarinda mendapatkan predikat 'Hijau'. "Meskipun beberapa Organisasi Perangkat Daerah sudah mendapat predikat 'Hijau', beberapa parameter dari nilai standar pelayanan harus dinaikkan. Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur sendiri siap untuk mendampingi dan mengawasi komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat", ucap Kusharyanto.

Kepala Keasistenan Pencegahan, Frederick Denny memaparkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 dari setiap Organisasi Perangkat Daerah yang mendapat predikat Hijau dan Kuning. Frederick mengingatkan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang mendapat predikat Kuning untuk tidak lupa memasang maklumat pelayanan publik dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain untuk menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pertemuan tersebut diselingi diskusi tanya jawab antara Ombudsman dan pihak DPMPTSP, Disdukcapil dan Dinas Pendidikan yang kemudian ditutup dengan kegiatan foto bersama.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...