Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Selesaikan Pengaduan Seleksi CPNS
Surabaya - Ombudsman Republik Perwakilan Jawa Timur membentuk tim Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) untuk menangani pengaduan tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka sejak November 2019 di kabupaten dan kota di Jawa Timur. Tim RCO tersebut telah menerima tiga pengaduan tentang dugaan maladministrasi pada seleksi CPNS 2019.Â
Pengaduan pertama terkait dugaan penyimpangan prosedur yaitu mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat sebagai persyaratan pendaftaran seleksi. Pengaduan kedua adalah dugaan maladministrasi dalam seleksi dosen di sebuah PTN dan ketiga adalah dugaan maladministrasi dalam menentukan status P1/TL.
Ketiga laporan tersebut telah selesai dengan kesimpulan tidak ditemukan maladministrasi setelah melalui proses klarifikasi dan koordinasi dengan BKN Kanreg II dan BKD setempat. Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Penyelesaian Laporan CPNS Muflihul Hadi di Kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, Selasa (14/1).
Muflihul berharap
masyarakat khususnya di Jawa Timur yang mengikuti seleksi CPNS tidak
segan dan tidak takut jika menemukan indikasi adanya kejanggalan atau ketidakberesan dalam proses seleksi CPNS baik di kementerian/lembaga atau di pemerintah daerah
untuk melapor ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. "Ombudsman Perwakilan Jawa
Timur sudah membentuk tim yang menangani secara cepat atau dikenal dengan Reaksi Cepat Ombudsman untuk tangani ini," tutup Muflihul.