• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Gelar Pelatihan Untuk Sahabat Ombudsman
• Jum'at, 05/10/2018 • Sidik Aji Nugroho
 
Penyampaian materi oleh Dr. Nuriyanto, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (foto by ajik)

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mengadakan Training of Trainer (TOT) bagi Sahabat Ombudsman di Hotel Santika Jemursari Surabaya pada Jumat (5/10). Dalam TOT ini para Sahabat Ombudsman diberikan pengetahuan dasar tentang tugas dan peran Ombudsman dalam menangani pengaduan dan laporan masyarakat. Peserta diberi pelatihan dan tata cara serta teknik menerima laporan masyarakat.

Para peserta TOT mendapat beberapa materi pengetahuan dasar tentang Ombudsman, peran dan fungsi ombudsman serta kemana masyarakat harus melapor jika mengalami tindakan mal administrasi.

Kedua, para peserta diberikan pengetahuan tata cara menerima laporan masyarakat. Dalam hal ini peserta diberikan sebuah contoh kasus yang harus dipraktikkan oleh peserta yang berperan sebagai pelapor dan penerima laporan sebagai simulasi kejadian. Dengan praktik ini diharapkan peserta bisa memberikan penjelasan  secara langsung kepada masyarakat jika ada yang mengalami tindakan maladministrasi di lingkungan sekitar mereka.

Peserta diberikan sesi diskusi dengan BPJS Kesehatan dan RSUD dr. Soetomo dengan tema "Perubahan regulasi terkait sistem rujukan serta pengelolaan pengaduan masyarakat di BPJS Kesehatan" dan "Alur pelayanan pasien dan masalah pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) di RSUD dr. Soetomo " dimana peserta diajak diskusi untuk membahas permasalahan tentang pelayanan jaminan kesehatan untuk masyarakat di Jawa Timur.

Alfi salah satu peserta menyampaikan kesannya selama mengikuti TOT. "Acara ini cukup membantu kami mengenal ombudsman secara lebih mendalam, paska pelatihan ini saya ingin terlibat mengawasi pelayanan publik," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Widiyarta menjelaskan "Target dari acara ini adalah para sahabat Ombudsman ini bisa menjadi perantara Ombudsman di daerah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang ombudsman. "Apa lagi jika bisa menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat tanpa harus melapor ke Ombudsman itu lebih bagus," kata dia.

 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...