• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Perwakilan Babel Terbaik Dalam Penyelesaian Laporan Masyarakat
• Jum'at, 11/09/2020 • Agung Nugraha
 
Insan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (foto by Muhaimin)

PANGKALPINANG-Ombudsman RI melalui Biro Fasilitasi Teknis Perwakilan mengumumkan capaian kinerja penyelesaian laporan masyarakat yang dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat pertama sebagai perwakilan yang memiliki skor terbaik dalam penyelesaian laporan masyarakat, disusul Perwakilan Sulawesi Utara dan Jawa Timur.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan skor proses 119, skor persen 57 , dan skor penyelesaian 171. Capaian kinerja ini merupakan hal yang menggembirakan bagi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung karena hal ini menunjukkan dedikasi Ombudsman Babel dalam penyelesaian laporan masyarakat. Capaian ini menunjukkan adanya lompatan capaian kinerja yang sangat drastis pada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, hasil ini merupakan bentuk dedikasi seluruh Insan Ombudsman Babel bagi masyarakat Serumpun Sebalai. Guna memberikan kepastian layanan kami berkomitmen selalu memberikan pelayanan dengan menerapkan karakter "INSAN EMAS" (INovatif,Solusional, pAsti, respoNsif,Edukatif,Mudah, netrAl,Santun) di lingkungan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung," tutur Plt. Kepala Perwakilan, M. Adrian Agustiansyah pada Jumat (11/9/2020).

Selain mendapatkan kepercayaan masyarakat, pencapaian ini tidak terlepas dari kesadaran pihak Terlapor yang secara mandiri memberikan tindak lanjut sehingga laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Hal ini patut diapresiasi sehingga menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik di Bangka Belitung bersikap kooperatif dan memiliki dorongan dalam perbaikan pelayanan publik.

"Selama kami menyelesaikan laporan masayarakat, cukup banyak laporan masyarakat yang selesai dalam tahap pemeriksaan. Akhirnya peran Ombudsman sebagai magistrature of influence sudah mulai mendapatkan perhatian yang serius oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami berharap hasil yang positif ini dapat terus kami pertahankan," ujar Adrian.

Ombudsman Babel mendorong kepada masyarakat Bangka Belitung untuk tetap aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyampaikan pengaduan  kepada Ombudsman apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat menyampaikan aduannya kepada Ombudsman Babel pada nomor whatsapp 0811-973-3737 atau datang langsung ke Kantor Ombudsman Babel. Seluruh pengaduan masyarakat yang diterima akan dipastikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketetentuan yang berlaku.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...