• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman: Peresmian FKIP Unipa Mansel Dinilai Ilegal
• Jum'at, 14/02/2020 • Tim Pencegahan
 
Kampus FKIP Manokwari Selatan (Foto by Jagat Papua)

MANOKWARI, - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat, Musa Yoseph Sombuk, menilai peresmian gedung Fakultas dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Papua di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) ilegal. Sebab, hingga kini pembukaan fakultas baru di luar kampus induk belum memperoleh izin Menteri dan melanggar aturan Menrisekdikti. "Boleh saja membangun dimana saja tetapi harus punya legalitas," ujarnya.

Musa menguraikan, dana pembangunan gedung baru FKIP yang menyedot anggaran hampir Rp. 20 miliar tidak bisa serta merta dilakukan tanpa memiliki izin. Menurutnya jika tetap dipaksakan, maka Ombudsman akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak Unipa dan Pemda Mansel untuk mengkonfirmasi sejauh mana kepastian jalannya program studi yang baru dijalankan. "Sudah terjadi beberapa kali demo mahasiswa di sana terkait status akreditasi lalu kenapa masih dipaksakan," tuturnya.

Pihaknya meminta agar rektor Unipa segera melengkapi berkas persyaratan pendirian. Antara lain surat persetujuan Menteri Ristekdikti, surat izin pembukaan PSDKU sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (2), dan pasal 32 ayat (1)  Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. Selain itu juga surat pemenuhan persyaratan PSDKU sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (1), (2), dan (4).

"Rektor harus menunjukan surat izin dari Menristekdikti terkait PSDKU di luar kampus utama sebagai dasar utama pendirian FKIP Mansel. Jika tidak maka itu ilegal", tutur Musa.

Perlu diketahui, gedung kampus FKIP Unipa Kelas C yang berada di kampus Kamasan, Distrik Ransiki, Mansel, diresmikan oleh Bupati Markus Waran pada Jumat (07/02/2020) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Wempi Welly Rengkung bersama Ibu Wakil Bupati, Sekda Kabupaten Manokwari Selatan Hengki Veky Tewu, Wakil Rektor 1 UNIPA, para dosen serta mahasiswa yang sudah menempati gedung tersebut selama dua semester.

Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung, mewakili Bupati Manokwari Selatan mengatakan bahwa terlaksananya pembangunan gedung tersebut karena sesuai dengan apa yang ada dalam visi dan misi Bupati Kabupaten Manokwari Selatan di tahun 2015 silam. Meskipun hanya dua mes yang dibangun, namun itu semua sudah sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam visi dan misi tersebut.

"Pemda akan terus melakukan kerjasama dengan pihak Unipa. Untuk itu saya berharap kampus ini terus berkembang ke depannya," ujar Wempi.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...