• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Papua Berikan Bimtek Standar Pelayanan Publik
• Kamis, 04/03/2021 • Indra Mangiwa Putra
 
Bimbingan Teknis Standar Layanan Publik Kepada Pemerintah Kota Jayapura (foto by Ismail)

Jayapura - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) atas permintaan Sekretaris Daerah Kota Jayapura kepada Pemerintah Kota Jayapura terkait Standar Layanan Publik yang bertempat di Aula Sian Soor, Kantor Walikota, Kamis (04/03).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua dan jajaran, Wakil Walikota Jayapura dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kembali apa saja komponen standar layanan yang harus dipatuhi untuk dipenuhi oleh pemerintah daerah sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif menyampaikan bahwa layanan publik telah diterima oleh setiap orang mulai dari ia lahir bahkan hingga ia mati. Oleh karena itu layanan yang diberikan kepada masyarakat harus maksimal serta berkualitas.

"Tahun ini akan dilakukan Survei Kepatuhan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Diharapkan dengan adanya Bimtek ini, masih ada waktu untuk berbenah dan mempersiapkan hal-hal yang dirasa masih kurang," ucap Iwanggin.

Wakil Walikota, Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan penyediaan standar layanan publik ini sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya besar, tetapi kembali pada komitmen bersama (Kepala OPD) untuk mau memenuhi komponen standar layanan tersebut atau tidak. Dengan adanya standar tersebut, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi jelas dan terukur.

"Jika di tahun 2018 kami telah masuk zona hijau dengan nilai 91,56, maka di tahun 2021 ini kami upayakan tetap berada di zona hijau dan meraih nilai 100. Tetapi kita perlu ingat, penerapannya adalah yang terpenting, jangan sampai pelayanan tidak sesuai dengan standar layanan yang telah kita buat sebelumnya," ungkap Rustan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...