Ombudsman Papua Barat Sambangi Bawaslu Papua Barat
Ombudsman Papua Barat Sambangi Bawaslu Papua Barat
Manokwari- Ombudsman Papua Barat sambangi Bawaslu Papua Barat Kamis, 05 September 2018 . Kehadiran Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Barat diterima oleh Ketua Bawaslu Papua Barat Marleny Momot, ST diruang kerjanya.
Kedatangan Ombudsman Papua Barat bermaksud untuk melakukan koordinasi sekaligus menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) atas dugaan penundaan berlarut penetapan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kabupaten Maybrat yang dilakukan oleh Bawaslu Papua Barat. Dalam keterangannya Ketua Bawaslu Marleny Momot menyampaikan bahwa setiap masukan dan saran yang disampaikan oleh Ombudsman selalu menjadi perhatian Bawaslu dalam tugasnya sebagai penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu Bawaslu juga meminta Ombudsman untuk tetap menjadi mitra kerja yang baik dalam memantau pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Jika ada kekurangan atau hal-hal yang belum maksimal, Ombudsman dapat memberi masukan juga pendampingan dalam rangka memperbaiki pelayanan publik kedepannya," tutur Marleny.
Marleny juga menyampaikan, "terima kasih atas kehadiran Ombudsman yang selalu memberikan perhatian atas kerja Bawaslu di Provinsi Papua Barat." Terkait penyerahan LAHP Mareny menyampaikan bahwa akan mempelajari dan melaksanakan setiap bagian dari LAHP yang telah disampaikan Ombudsman.(NL)