OMBUDSMAN PAPUA BARAT PANTAU SELEKSI PENERIMAAN CPNS KEMENKUMHAM TAHUN 2018
Manokwari- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat tahun 2018 ini kembali melakukan pengawasan penerimaan CPNS. Pengawasan penerimaan CPNS di Papua Barat diawali dengan pemantauan di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Papua Barat.
" Hari ini (Senin, 22 Oktober 2018) merupakan hari pertama verifikasi berkas asli dan pengukuran tinggi badan untuk formasi SMA. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 857 dari total pelamar 1300 orang di Kanwil Papua Barat. Dari total 857 peserta akan dibagi menjadi 3 hari untuk proses verifikasi yaitu sejak tanggal 22 sampai dengan 24 Oktober 2018. Dengan asumsi pelamar per hari yang akan di verifikasi berkas dan diukur tinggi badannya berjumlah 286 orang peserta. " terang N.L. Lalenoh (Asisten Ombudsman Papua Barat).
"Pemeriksaan berkas dan pengukuran tinggi badan di hari ini berjalan baik dan lancar. Alat pengukuran tinggi badan yang digunakan juga sudah lebih teliti dari keakuratan nilai jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2017 lalu. Namun yang menjadi kendala utama saat hendak melakukan pencetakan kartu ujian bagi peserta yang telah lolos dalam pengukuran tinggi badan dan verifikasi berkas adalah server BKN RI yang down. Sehingga di hari pertama ini masih sementara dilakukan manual dengan cara mencatat peserta yang lolos dan akan menerima kartu dihari esok," tambah Nina.
Plt. Kepala KaKanwil Kementerian Hukum dan Ham Papua Barat Sirajuddin menyatakan bahwa tidak mengalami kendala berarti dan umumnya berjalan lancar namun seperti dipengalaman sebelum-sebelumnya juga masih terkendala jaringan (Server Down).
" Rencana Tes Kompetensi Dasar (TKD) jenjang Sarjana (S1) dan Diploma Tiga (D3) di Papua dan Papua Barat juga masih menunggu arahan pusat mengingat di tanggal Tes yang rencananya tanggal 26- 28 Oktober 2018, tanggal 26 Oktober merupakan Libur Fakultatif di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun kami masih menunggu arahan dari pusat. Terkait lokasi untuk pelaksanaan TKD juga kewenangan seluruhnya kini berada di BKN, Kanwil hanya sebatas berkoordinasi," Tutup Sirajuddin.