Ombudsman Papua Barat Minta Pemda Tegas Berlakukan Physical & Social Distancing di Manokwari

Manokwari - Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Sombuk meminta keseragaman dalam pemberlakuan physical/social distancing di Manokwari.
Pasalnya dalam pemantauan Ombudsman, masih ditemukan bahwa kebijakan physical/social distancing ini hanya dilakukan di beberapa titik, sedangkan di titik lainnya masih terdapat kepadatan dan kerumunan warna, terlebih lagi di malam hari.
"Penerapan social/physical distancing ini diberlakukan di beberapa supermarket dan pasar sentral di Manokwari. Kegiatan dibatasi hanya sampai pukul 16.00, namun kami melihat di beberapa lokasi masyarakat masih begitu padat dan berkerumun. Misalnya Pasar Borobudur, di malam hari begitu padat dengan aktivitas jual beli. Dibeberapa lokasi ada pedagang yang sudah menutup kios atau tokonya tetapi dilokasi lain masih ada yang buka", jelas Musa.
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta Satpol PP berperan dalam melihat hal ini. "Harus ada ketegasan untuk menekan penyebaran virus ini dan sangsi tegas bagi mereka yang melanggar Sehingga ada keseragaman dalam pembatasan sosial. Percuma menutup supermarket namun pasar di malam hari masih beroperasi dengan aktivitas yang begitu padat", tambahnya.
Terkait kejadian pemalangan RSU Pratama Provinsi oleh warga yang disebabkan karena maraknya informasi bahwa RS tersebut merupakan lokasi karantina pasien positif COVID, Ombudsman berpendapat bahwa hal itu tidak boleh terjadi karena RS merupakan objek vital layanan publik.
"Jika masyarakat melakukan pemalangan, Pemda harus tanggap untuk segera membuka karena RS merupakan objek vital. Masyarakat masih memiliki stigma negatif terhadap mereka yang positif justru mereka ini harus diisolasi agar tidak menyebarkan lagi kemana-kemana. Kami pikir ini merupakan tugas tambahan juga untuk satgas untuk bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat awam ini terkait penyebaran Covid-19. Sehingga tidak memberikan stigma negative bahwa jika diisolasi didekat pemukiman akan berdampak bagi masyarakat," tegas Musa.
Ia juga berharap untuk pemberitaan-pemberitaan yang simpang siur hendaknya satgas segera memberikan respon tentang kebenaran berita tersebut agar masyarakat tidak segera mengambil langkah-langkah yang merugikan masyarakat yang lainnya.








