• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Papua Barat Hadiri Deklarasi Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat
• Selasa, 16/02/2021 • Eki L. Ramadhaningtyas
 
Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (dok.ombudsmanpb)

Manokwari - Ombudsman Papua Barat turut menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Tahun 2021 yang diselenggarakan di Aula PKK Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat (Selasa, 16/2/2021).

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat yang diwakilkan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Rosalina Selaya menyampaikan bahwa Zona integritas (ZI) memberi makna bahwa di dalam zona itu ada komitmen, wibawa, dan kepercayaan yang harus tetap dijaga sebagaimana yang diharapkan dari sebuah lembaga pemerintah yang mana mengemban sejumlah fungsi dan peran, termasuk pelayanan publik. Oleh sebab itu, harus menjadi standar moral dan perilaku dari seluruh insan di Kanwil Kumham Papua Barat.

"Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menilai bahwa deklarasi hari ini adalah momen yang sangat penting sebagai bentuk pengikraran kembali komitmen untuk tetap berada di zona integritas dan konsisten untuk tetap berada di jalur bebas korupsi, birokrasi bersih, dan melayani," tutur Rosalina.

Rosalina juga memberikan ucapan selamat kepada Kantor Imigrasi Sorong dan Kantor Imigrasi Manokwari yang mendapat penghargaan WBBM dari Kemenpan-RB. "Ini bukti bahwa ada hasil yang positif dari pencanangan pada tahun sebelumnya," ujarnya. 

Sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI melalui Kantor Perwakilan akan terus melakukan monitoring dan memberikan saran atau masukan, agar komitmen yang dicanangkan saat ini akan terus terjaga dan terimplementasi dengan baik. "Oleh sebab itu pencanangan Zona Integritas, WBK, dan WBBM hari ini kiranya menjadi pengingat bahwa ada misi negara sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945, dan itu harus diwujudkan dalam kinerja dari semua elemen di lingkup Kanwil Kumham Papua Barat", tutup Rosalina.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...