Ombudsman Papua Akan Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Guna Mendorong Pencapaian ZI Menuju WBK/WBBM
Jayapura - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua melalui Kepala Perwakilannya Iwanggin Sabar Olif, SH kembali mengingatkan agar instansi penyelenggara pelayanan publik untuk benar-benar melaksanakan 14 komponen pelayanan seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelanan Publik untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Karena dengan menerapkan standar pelayanan publik tersebut dapat mencegah masuknya pintu korupsi.
Saat menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM tahun 2021 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas III Jayapura di Bingker LPP Klas III Jayapura beberapa waktu lalu, Iwanggin menegaskan jajarannya akan melakukan pengawasan sekaligus pendampingan kepada UPT LPKA dan LPP guna mendorong pencapaian pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan LPKA dan LPP Jayapura demi mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Iwanggin juga memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran LPP dan LPKA atas komitmenya dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK / WBBM dan berharap kedua UPT yang berada di Kabupaten Keerom tersebut dapat berhasil meraih WBK di Tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi kinerja merupakan target kinerja yang sudah disepakati bersama untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik sebagai bentuk loyalitas dan pengabdian kepada Negara Republik Indonesia.
Dirinya berharap, kinerja di seluruh jajaran akan terus meningkat dan dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal dilingkungan LPP dan LPKA.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten Muda Ombudsman RI Papua Melania dan Ismail, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Wakapolres Kabupaten Keerom Kompol Martha, serta Danramil 1701-04/Arso Aksan serta seluruh jajaran di LPKA dan LPP Jayapura.