Ombudsman Papua Adakan Rapat Kerja Daerah 2021
Jayapura (29/1) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua pada awal Tahun 2021 mengadakan Rapat Kerja Daerah dalam rangka evaluasi kinerja selama tahun 2020 dan pembahasan rencana kerja di tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28-29 Januari 2021, dan melibatkan seluruh Insan Ombudsman Pewakilan Papua.
Evaluasi kinerja tahun 2020 disampaikan oleh masing-masing bidang yakni Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Keasistenan Pemeriksaan Laporan (Riksa), Keasistenan Pencegahan (PC) serta Dukungan Manajemen/Kesekretariatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Iwanggin Sabar Olif, menyampaikan bahwa evaluasi kinerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program dan kegiatan Perwakilan tahun 2020, merumuskan isu strategis Tahun 2021 dan juga untuk menyusun program kerja Perwakilan Tahun 2021.
Sepanjang Tahun 2020, Ombudsman Papua telah menerima laporan sebanyak 149 laporan, diantaranya adalah laporan masyarakat sebanyak 76 laporan, Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 28 laporan, konsultasi non laporan sebanyak 10 laporan, dan tembusan sebanyak 35 laporan.
Selanjutnya dari laporan tersebut, yang diteruskan ke tahap pemeriksaan sebanyak 78 laporan, Laporan yang ditutup pada tahap formil karena tidak melengkapi data sebanyak 6 laporan dan laporan tutup pada tahap materiil karena bukan kewenangan/belum melakukan upaya kepada pihak yang dilaporkan sebanyak 14 laporan.
Diakhir Rapat Kerja, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua berkomitmen untuk menjalankan program-program kerja Tahun 2021 dengan lebih baik terkait pengawasan pelayanan publik dan juga pelayanan Ombudsman sendiri kepada masyarakat di Papua.