Ombudsman Papbar: Batasi Undangan Pencanangan Vaksinasi Covid-19
Manokwari - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat turut menghadiri Pencanangan Vaksinansi Covid-19 Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari pada Kamis (14/01).
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman menilai bahwa pencanangan vaksinasi Covid-19 hendaknya tidak melupakan protokol kesehatan tetap (protap) selama masa pandemi ini masih berlangsung.
Yunus Kaipman, selaku tim Pengawas Pencanangan Vaksinasi Covid-19 menyampaikan bahwa pada saat kegiatan pencanangan vaksinasi di RSUP Papua Barat protap tidak dilakukan secara maksimal. Hal ini terlihat dari banyaknya tamu undangan serta rekan-rekan pers yang tidak menerapkan physical distancing selama kegiatan berlangsung.
"Padahal kita masih dalam situasi pandemi. Meskipun tamu undangan sudah menggunakan masker dan hand sanitizier namun tetap harus menjaga jarak dan tidak berkerumun", tegas Yunus.
Yunus menambahkan, pencanangan vaksinasi tidak serta merta menjadikan masyarakat lupa akan protap yang harus diterapkan.
"Kegiatan ini melibatkan banyak orang, jangan sampai setelah kegiatan ini akan muncul kluster baru", tegas Yunus.
Ke depannya, Ombudsman mengharapkan pencanangan vaksinasi di Kabupaten/Kota untuk tetap menerapkan protap dan meminimalisir banyaknya tamu undangan agar menghindari kerumunan.