• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Pantau Seleksi CPNS Kabupaten Lebak
• Senin, 24/02/2020 • Larasati Andayani
 

Rangkasbitung- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan pemantauan pada pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 tahapan CAT SKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang bertempat di Gedung Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Senin (24/02/2020).

Pemantauan dilakukan oleh 3 (tiga) Asisten Ombudsman yaitu Eka Puspasari, Adam Sutisnawinata, dan Larasati Andayani.

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 Tahapan CAT SKD di lingkungan Pemerintah Kabupaten diikuti oleh 8.895 orang yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sementara kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Pemerintah hanya sebanyak 318 orang.

SKD yang berlangsung selama 4 hari mulai hari ini (24/2) hingga Kamis (27/2) dibagi menjadi 4 dan 5 sesi per harinya (Senin dan Kamis 4 sesi, Selasa dan Rabu 5 sesi) dengan jumlah peserta per sesi adalah 500 orang. Adapun terkait dengan komputer sebagai sarana utama pelaksanaan SKD CAT, panitia telah menyiapkan sebanyak 500 komputer dan 50 komputer cadangan.


Untuk mengantipasi terjadinya pemadaman listrik, pihak panitia mengaku telah menyiapkan sebanyak 3 genset sebagai cadangan tenaga listrik.

"Dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Ombudsman, panitia telah menyiapkan segala fasilitas penunjang yang baik bagi seluruh peserta CPNS. Namun demikian, terdapat beberapa keluhan dari peserta sesi I CAT SKD terkait pelaksanaan CAT SKD yang molor selama lebih dari 1 jam," ujar Adam.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak Edi Wahyudi memberikan penjelasan terkait tertundanya pelaksanaan sesi 1 dikarenakan Panitia dari BKN masih memerlukan waktu tambahan untuk memastikan seluruh server dan komputer sudah dalam kondisi siap untuk digunakan oleh peserta tes CPNS. Semula sesuai jadwal dimulai pada pukul 08.00 WIB namun menunggu sampai sekitar pukul 09.30 WIB peserta baru dapat memasuki ruangan tes.

Mundurnya jadwal tes tersebut secara psikologis memberikan dampak bagi peserta seleksi CPNS karena menunggu satu jam lebih untuk dapat menjalani tes. Begitupun bagi peserta pada sesi ke-2 yang harus merasakan dampak dari mundurnya sesi ke-1 hingga baru dapat dimulai pada pukul 12.30 WIB dari yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...