Ombudsman Pantau pelaksanaan USBN Tingkat SMA/SMK di Manokwari
Manokwari- Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Manokwari  dilaksanakan sejak tanggal 19 sampai dengan 28 Maret 2018. Pelaksanaan USBN ini sesuai pantauan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dibeberapa sekolah berjalan aman dan lancar hingga hari terakhir pelaksanaan dibeberapa Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan USBN ini juga dilakukan dengan system komputerisasi dan berbasis pensil kertas. Sesuai pantauan Ombudsman Papua Barat dibeberapa sekolah yang melaksanakan USBN berbasis komputer antara lain SMAN 1 Manokwari, SMK 1 Manokwari, SMK 2 Manokwari. Sedangkan Sekolah yang melaksanakan USBN berbasis pensil kertas adalah SMA Yapis dan SMA Advent.
Yules Rumbewas Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menjelaskan dalam pemantauan pelaksanaan USBN tingkat SMA/SMK di Kabupaten Manokwari berjalan aman dan lancar sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018 yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
"Namun yang menjadi catatan Ombudsman adalah beberapa sekolah yang melaksanakan USBN berbasis komputer menggunakan ruangan laboratorium yang mana ruangan tersebut tertutup dan tidak memungkinkan pengawas eksternal untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dari luar" pungkasnya.
"kondisi ruangan ujian yang demikian tidak menutup kemungkinan terjadinya kecurangan saat tidak adanya pengawas eksternal. Bahkan dalam POS USBN sudah dijabarkan bahwa setiap ruang ujian memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup" tutup Yules.
Yules menambahkan, penyelenggaraan USBN yang sudah baik ini hendaknya dipertahankan hingga pelaksanaan UN dan catatan Ombudsman dapat menjadi saran perbaikan agar pelaksanaan UN dapat berjalan lebih baik lagi. (NLL)