• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman NTB Dorong Pegawai Imigrasi Jaga Integritas
• Kamis, 25/02/2021 • Muhamad Rosyid Rido
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim SH., MH

Mataram - Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tidak hanya dipandang dalam pendekatan formil seperti mendeklarasikan janji kinerja dan menandatangani dokumen saja, tapi juga harus mengedepankan pendekatan materil dalam bentuk komitmen kerja agar mampu mencegah perbuatan korupsi, khususnya maladministrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Adhar Hakim saat menyampaikan sambutan dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Janji Kinerja, pembacaan Deklarasi Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Kamis, (25/2).

Adhar memberikan gambaran perbaikan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mulai terlihat. Salah satu tolak ukurnya, laporan masyarakat ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mulai berkurang. Atas hal tersebut Adhar memberikan apresiasi dan berharap pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Proses menuju WBK/WBBM sebenarnya hal paling mendasar bagi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pelayanan. Jika masih sering terlihat asing, karena entitas birokrasi kita selama ini terkesan alergi kepada pola birokrasi terbuka yang ditawarkan dalam ide WBK/WBBM. Karena itu Imigrasi Mataram diharapkan dapat menerima ide ini dengan baik dan cepat.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Mataram, Yusuf mengingatkan kepada pejabat dan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk mengedepankan semangat bekerja dengan sikap melayani dan bekerja sesuai dengan prosedur. Selain itu Yusuf juga berharap agar seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menolak setiap bentuk suap, gratifikasi dan korupsi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Haris Sukamto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Kapolres Mataram dan Dandim 1606 Lombok Barat yang telah hadir dan menyaksikan penandatanganan Janji Kinerja, pembacaan Deklarasi Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Haris berharap deklarasi dan janji kinerja yang ditandatangani tersebut sebagai komitmen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendukung dalam upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram meraih predikat WBK di tahun 2021. Haris meminta deklarasi kinerja merupakan komitmen yang konkrit dan nyata agar para pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terus berupaya mengembangkan diri dalam meningkatkan kapasitas pribadi sehingga menghasilkan sumber daya yang unggul dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Haris juga berpesan agar tidak terlena dengan menurunnya laporan yang masuk ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB dianggap sebagai sebuah prestasi, karena bisa saja laporan menurun karena masyarakat jenuh dengan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram tidak membaik dan pengaduan dari masyarakat tidak mendapatkan respon memuaskan. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar masyarakat di NTB dapat merasakan pelayanan yang baik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...