• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman NTB Diskusikan Polisi Presisi Bersama Itwasda dan Polres se-NTB
ARTIKEL • Jum'at, 26/03/2021 • Adhar Hakim S.H.M.H
 
Adhar Hakim S.H.M.H (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB)

MATARAM- Ombudsman RI Perwakilan NTB terlibat langsung dalam penyampaian materi dalam Rapat Kerja Pengawasan Polda NTB yang diselenggarakan Itwasda Polda NTB pada Kamis 25-26 Maret 2021 di Senggigi, Lombok Barat.

Kepala Ombudsman RI, Adhar Hakim dalam paparannya mengingatkan bahwa ruang publik untuk mengontrol penyelenggaraan pelayanan di Kepolisian semakin lebar terbuka. Selain karena regulasi yang memungkinkan, juga karena adanya ruang komunikasi publik seperti sosial media yang menjadi forum penyampaian pengaduan. Karena itu menurut Adhar Hakim, ide program Polisi Presisi harus dilihat sebagai ide yang tepat melayani pengaduan masyarakat terhadap polisi dalam mengelola pelayanan publik.

Dalam 16 butir point Polisi Presisi menurut Adhar Hakim, sebagian besar poin bertitik tekan pada perbaikan pelayanan publik, baik dari sisi sumber daya manusia maupun tehnologi informasi. Karena itu Adhar Hakim melihat program Polisi Presisi adalah peluang baik bagi Polda NTB dalam memperbaiki pelayanan dan pengawasan.

"Perkembangan ilmu tentang pelayanan publik menunjukan tidak ada alasan bagi kita main-main dengan kewajiban pelayanan publik yang baik. Karena ruang dan forum bagi publik mengkontrol semakin terbuka," kata Adhar Hakim.

Rakor Pengawasan Polda NTB yang dipimpinan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. M. Ikbal dan Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Joko Hari Utomo menghadirkan seluruh satuan kerja internal terkait pengawasan, seperti wakapokres seluruh NTB dan jajaran Itwasda Polda NTB.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...