Ombudsman Monitorng Pelayanan di Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabtim
Jambi- Berdasarkan tugas dan
kewenangan Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas
Pelayanan Publik, maka Ombudsman RI Perwakilan Jambi melakukan monitoring pelayanan
yang ada di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada 6-8 Juli 2020.
Kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Jafar Ahmad beserta Asisten Bidang Pencegahan melakukan pertemuan dengan seluruh OPD yang ada di Muaro Jambi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Muaro Jambi yang dipimpin oleh Wakil Bupati, Bambang Bayu Suseno. Dalam pertemua tersebut Wakil Bupati meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi untuk memberikan saran perbaikan kepada setiap OPD yang ada.
Ombudsman juga melakukan sidak langsung ke Dinas Dukcapil, Dinas Koperasi dan BPPRD Muaro Jambi. Pada dasarnya standar-standar minimal yang menjadi tuntutan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah dipenuhi, tinggal bagaimana sikap dari petugas dalam melayani masyarakat yang harus dtingkatkan lagi.
Sementara di Pemkab Tanjabtim, Ombudsman melakukan sidak di DPMPTSP dan Dinas Dukcapil. Ombudsman mengapresiasi DPMPTSP Kabupaten Tanjabtim yang dapat memanfaatkan websitenya dengan baik. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat dalam mengurus perizinan. Sementara di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, terlihat beberapa inovasi yang dilakukan guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan layanan disana. Salah satunya dengan dibuatnya tempat bagi masyarakat untuk menunggu dengan pemandangan kolam yang indah dan asri. Ombudsman mengharapkan agar inovasi-inovasi seperti ini dapat terus dikembangkan oleh setiap instansi di daerah guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.








