Ombudsman Mendongeng Maladminstrasi Untuk Siswa Sd Negeri 3 Pasiputih
Desa Pasirputih, Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan -Â Masih dalam rangkaian kegiatan "Ombudsman Natak Kampung, Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung juga melakukan Diseminiasi Generasi Anti Maladministrasi kepada siswa Sekolah Dasar Negeri 3 Desa Pasirputih, Rabu, 1 Agustus 2018.
Â
Target peserta kali ini adalah siswa-siswa tingkat Sekolah Dasar, maka diseminasi dikemas semenarik dan sesederhana mungkin sesuai usia para peserta. Dibuatlah cerita dongeng dengan tema Anti Maladministrasi. Cerita dongeng karangan Hendro selaku perwakilan Sobat Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung ini disambut antusias oleh para siswa yang hadir. Kegiatan ini didukung oleh Kepala Sekolah SD Negeri 3 Desa Pasirputih dan Para tenaga pengajar lainnya. Ombudsman Mendongeng melibatkan peserta dari siswa Kelas 4, 5, dan 6 SD Negeri 3 Desa Pasirputih.
Â
"Semoga kegiatan ini dapat menambah khasanah pengetahun bagi para siswa-siswa SD Negeri 3 Pasirputih, karena jarang-jarang ada lembaga negara yang datang ke kampung untuk memberikan sosialisasi seperti ini. Harapan kami, semoga kegiatan ini tidak hanya memberi edukasi kepada anak-anak tapi juga bisa membantu pihak sekolah dalam memperbaiki standar layanan publik sebagai penyelenggara pendidikan di desa", ujar Mustholih, Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Tukak Sadai.
Â
Kegiatan Ombudsman Mendongeng adalah kegiatan yang menceritakan tentang sebuah pristiwa maladministrasi yang dikemas dalam cerita yang menarik, dalam cerita tersebut diselipkan nilai-nilai edukasi tentang apa itu maladministrasi, tentang bagaimana terjadinya serta kerugian yang ditimbulkan karenanya. Lewat dongeng ini siswa-siswa diharapkan dapat memahami bahwa maladministrasi merupakan perbuatan yang tidak baik dan harus diberantas demi terwujudnya penyelenggaraan layanan publik berkualitas. (M)