Ombudsman Melatih Calon Paralegal Kelompok Marginal di Sumba

Tambolaka - Pelatihan calon paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pengembangan Kemanusiaan Donders di Aula DSOS Kererbobo, Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya selama dua hari sejak 29-30 April 2019. Menghadirkan pelatih dari Ombudsman RI Perwakilan NTT, dengan harapan dapat memberikan dan menularkan ilmu-ilmu praktis lapangan yang selama ini diperankan Ombudsman NTT dalam mengawal kasus-kasus masyarakat yang berhadapan dengan hukum, maupun masalah pelayanan publik lainnya, Ungkap Imelda Sulis Setiawati Desa selaku Koordinator kegiatan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Imelda mengatakan bahwa, calon paralegal yang dilatih berasal dari kelompok-kelompok masyarakat marginal yang masih menganut aliran kepercayaan lokal (Marapu) dari tiga kabupaten yakni Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.
Pentingnya menghadirkan Ombudsman untuk melatih calon paralegal selama dua hari dengan materi-materi terkait hukum, pelayanan publik dan strategi penyelesaian masalah hukum dan pelayanan publik, agar kedepannya mereka mampu memahami permasalahan yang ada disekitar serta memiliki kecakapan untuk mengadvokasi permasalahan tersebut untuk dicarikan solusi penyelesaian. Sebagai contoh saat ini sudah diperbolehkan masyarakat dengan aliran kepercayaan memiliki KTP dan Kartu Keluarga tetapi kenyataannya masih banyak yang belum memperoleh dokumen tersebut, belum lagi soal hukum maupun masalah pelayanan publik yang banyak dialami oleh masyarakat marginal.
Yosua Karbeka, selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Kantor Ombudsman RI Perwakilan NTT dalam penyampaian pesan dan kesan pasca kegiatan pelatihan calon paralegal, mengungkapkan apreasiasi yang sebesar-besarnya atas pelibatan Ombudsman dalam kegiatan pelatihan ini. Tentunya Ombudsman sangat mendukung pemberdayaan masyarakat marginal sebagaimana dilakukan YPK Donders Sumba. Sebab saat ini Ombudsman juga memiliki program yang namanya Pengawasan Pelayanan Publik Kelompok Marginal, dan tahun ini akan dilakukan di dua puluh empat Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Indonesia.
"Yang dipaparkan dalam pelatihan kali ini adalah materi-materi terkait Ombudsman, Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pengaduan, dengan harapan calon paralegal kelompok marginal yang ada di Pulau Sumba memiliki bekal pemahaman dan keterampilan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di sekitar mereka dan tentunya dapat menjadi corong keadilan masyarakat yang bermasalah dengan hukum maupun korban maladministrasi pelayanan publik," tutupnya. (ORI-NTT)








