Ombudsman Malut Serahkan LAHP Pengelolaan Sampah Kepada Walikota Ternate
TERNATE - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali beserta Tim Pemeriksaan Laporan mendatangi Kantor Walikota Ternate pada Selasa (8/6/2021). Kedatangan yang dilakukan dalam rangka penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait Pengelolaan Sampah di Kota Ternate itu disambut baik oleh Walikota Ternate M. Tauhid Soleman di ruangan kerjanya. LAHP tersebut akhirnya diserahkan oleh Kepala Perwakilan kepada Kadis DLH Kota Ternate, Toni S. Ponto dan disaksikan secara langsung oleh Walikota Ternate.
Seperti diketahui sebelumnya, akhir-akhir ini permasalahan sampah di Kota Ternate menjadi sorotan media cetak dan online. Mereka menilai pengelolaan dan pelayanan pengangkutan sampah oleh Pemkot Ternate buruk. Selain itu adanya pengaduan yang masuk ke Ombudsman terkait hal tersebut menambah alasan sehingga menjadi perhatian khusus oleh Ombudsman RI Malut untuk diangkat sebagai laporan atas investigasi inisiatif sendiri.
Hasilnya, Ombudsman Malut menemukan adanya maladministrasi dari Pemkot Ternate berupa kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum. Berkaitan dengan hal itu, Ombudsman telah menyusun beberapa tindakan korektif. Di antaranya agar Pemkot Ternate melakukan monitoring dan mengevaluasi secara rutin petugas pelayanan pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Kemudian melakukan koordinasi dengan berbagai pihak berkaitan dengan penambahan armada pengangkutan sampah agar pelayanan pengangkutan sampah dapat dilakukan secara maksimal.
"Kami berharap agar Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup menindaklanjuti tindakan korektif dari Ombudsman paling lambat 30 hari sejak penyerahan LAHP ini. Dan ke depan kami akan terus memonitoring perkembangan dari tindak lanjut tersebut, apakah sudah dilakukan oleh DLH nantinya ataukah belum," ujar Sofyan Ali.
Berkaitan dengan hal itu, M. Tauhid Soleman merespon baik LAHP dari Ombudsman tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya.
"Terkait dengan pelayanan pengangkutan sampah, sebenarnya itu juga masuk sebagai program kerja 100 hari kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota," ungkapnya.