• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Malut Jadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Kemenkumham Maluku Utara
• Rabu, 17/02/2021 • Andrian Suwardana
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali (Foto: Andri)

TERNATE - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, menghadiri deklarasi janji kinerja jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham dan pencanangan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Selasa (16/2/2021) di Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara. Pada kunjungannya tersebut, Sofyan diterima langsung oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Raymond Johanis Hendraputra.

Dalam kesempatan itu Kepala Ombudsman Malut mengungkapkan beberapa hal terkait ZI WBK/WBBM. Di antaranya bahwa pencanangan Zona Integritas adalah salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka reformasi birokrasi dimana pemerintah saat ini ingin menunjukkan wajah negara yang bebas dari korupsi dan betul-betul bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan prima yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh lembaga atau institusi Negara seperti Kemenkumham.

Seperti diketahui Kanwil Kemenkumham Maluku Utara sudah beberapa kali mengikuti pencanangan Zona Integritas WBK/WBBM. Tahun ini akan menjadi tahun ketiga bagi Kanwil Kemenkumham untuk mengikuti penilaian yang kegiatannya diselenggarakan oleh MenPAN-RB tersebut. "Memang tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan itu. Banyak institusi atau lembaga Negara yang berulang-ulang mengusulkan penghargaan Zona Integritas ini tapi tidak serta merta dapat meraihnya," terang Sofyan.

Menurutnya, penghargaan Zona Integritas baik dalam bentuk WBK maupun WBBM itu merupakan komitmen bersama antara pimpinan dan jajaran. Tidak mungkin hanya pimpinan yang berkomitmen tanpa diikuti oleh seluruh jajaran yang ada di dalamnya. Maka akan menjadi sulit bagi institusi atau lembaga itu untuk mendapatkan predikat atau penghargaan tersebut.

Sofyan menambahkan beberapa catatan dalam upaya Kanwil Kemenkumham untuk mewujudkan Zona Integritas tersebut. Terutama untuk pengelolaan keluhan dan pengaduan masyarakat yang semestinya harus dijadikan gerakan bersama seluruh unsur di jajaran Kanwil Kemenkumham. Tidak hanya sekedar seremoni tapi sebagai wujud bahwa proses pelayanan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham memang sudah bagus dan masyarakat sudah bisa merasakan kualitas pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia berharap tahun ini Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dapat meraih penghargaan tersebut.

Terakhir, Sofyan menyatakan dukungan penuhnya untuk Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Maluku Utara itu untuk mendapatkan predikat Zona Integritas WBK/WBBM dengan harapan agar proses pelayanan di Provinsi Maluku Utara terus meningkat sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang terbaik terutama dari Kanwil Kemenkumham beserta jajarannya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...