Ombudsman Malut Hadiri Rapat Tim Koordinasi Saber Pungli Provinsi Maluku Utara
TERNATE - Kepala Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, didampingi asisten pencegahan Ombudsman Malut, Nurul Fajri Husin, menghadiri rapat tim koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Provinsi Maluku Utara pada Jum'at (30/4/2021). Agenda tersebut digelar oleh Kapolda Provinsi Maluku Utara dan dihadiri oleh Wakil I KA Inspektorat Provinsi Malut dan Wakil II Aswas Kejati Malut. Kepala Perwakilan dan asisten pencegahan Ombudsman Malut hadir sebagai kelompok ahli dan anggota pokja pencegahan.
Pada kesempatan tersebut, Sofyan Ali menyampaikan bahwa masih ada praktek pungli yang terjadi di Provinsi Maluku Utara. Hal ini terindikasi dari banyaknya konsultasi terkait pungli yang masuk ke Ombudsman. Menurutnya, Saber Pungli Malut perlu menyusun rencana kerja yang jelas. "Bahkan untuk tahun 2022, sudah seharusnya dirancang mulai sekarang," katanya.
Inspektur Pengawas Kepolisian Daerah Maluku Utara, Kombes Pol Dicky Kusumawardhana, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan beberapa capaian kinerja yang berhasil dilakukan oleh Tim UPP Saber Pungli Provinsi Maluku Utara sampai pada tahun 2020. Selanjutnya ia juga mereview tupoksi dan profil UPP Saber Pungli Provinsi Maluku Utara serta bentuk hubungan kerja sama antara APP dan APH.
Di akhir diskusi rapat, mereka menyetujui dan mengajukan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Morotai untuk maju sebagai kota bebas pungli dalam perlombaan yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).