• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Maluku Utara Lakukan Kajian Cepat Distribusi dan Vaksinasi Covid-19
• Rabu, 17/03/2021 • Andrian Suwardana
 
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara

TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar Rapid Assessment/Kajian Cepat dengan tema Distribusi dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman, Nurul Fajri Husin pada Selasa (16/03) di Kantor Perwakilan Ombudsman.

"Lokusnya sendiri akan dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Utara. Rencananya rengkaian kegiatan yang dimulai dengan deteksi dini akan dilakukan pada bulan Maret, selanjutnya analisis data akan dilaksanakan pada bulan April dan pada bulan Mei akan dilakukan monitoring atas perlakukan saran," ungkapnya.

Rapid Assessment sendiri dilaksanakan sebagai perwujudan dari salah satu tugas Ombudsman untuk melakukan pencegahan terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan publik, karena tujuan kegiatan ini sendiri adalah untuk mengkaji kesesuaian pelaksanaan pelayanan ke masyarakat dalam pelaksanaan distribusi dan vaksinasi Covid-19 dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dua hal tersebut. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...