• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Maluku Terima Kunjungan Satgas Pencegahan KPK
• Selasa, 16/03/2021 • Oktavuri Rilien Prasmasari
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan foto bersama dengan Tim Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK

Ambon- Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku menerima kunjungan Tim Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK pada hari Senin (15/03/2021) yang bertempat di Ruang Rapat Ombudsman RI Provinsi Maluku.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyambut baik kedatangan Tim Satgas Pencegahan KPK dan menyampaikan gambaran umum terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI. Ia juga menjelaskan beberapa capaian Ombudsman Maluku dalam penyelesaian laporan masyarakat yang perlu untuk diketahui oleh KPK.

"Selama ini kita melakukan penelitian dengan masalah yang berpotensi menghasilkan maladministrasi. Hal yang paling menonjol adalah ketika kita membuat kajian dengan masalah pertambangan ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku dan kami berharap Gubernur tetap konsisten untuk menjaga alam dari aktivitas ilegal yang akan merugikan masyarakat karena limbah dan kerusakan alamnya," ungkapnya.

Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat Wilayah V KPK, Dian Patria mengungkapkan bahwa tujuan dari kunjungan ini untuk silaturahmi, membahas tentang isu-isu yang berkembang di daerah Maluku dan beberapa laporan yang sudah Ombudsman Provinsi Maluku tangani sebelum mereka menuju Pemda Maluku untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Kondisi tiap Pemda sangat bermacam-macam. Beberapa sistem yang digunakan tidak menutup kemungkinan berbeda satu dengan yang lain, namun bagi kami yang terpenting adalah sistem tersebut bisa memastikan perencanaan dan penganggaran bisa saling terkoneksi agar tetap bisa terawasi dan berjalan sesuai alur," ujarnya.

Selain itu, dalam mendorong perbaikan tata kelola daerah yang di sebut dengan MCP (Monitoring Center for Prevention) Dian Patria mengungkapkan bahwa penilaian dan perencanaan daerah bisa diakses publik pada situs resmi platform JAGA.ID (Jaringan Pencegahan Korupsi di Indonesia). Jaringan tersebut digunakan untuk mendorong Partisipasi, Akuntabilitas, Respon dan Transparansi dari Pemerintah dan Masyarakat.

Mengakhiri pertemuan ini, Hasan Slamat menyampaikan untuk ke depannya tidak menutup kemungkinan untuk bisa dilakukan kolaborasi dan sinergi agar bisa memangkas habis tindak maladministrasi di Indonesia khususnya wilayah Provinsi Maluku. (ORP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...