Ombudsman Maluku Tekankan Deklarasi Zona Integritas Jangan Hanya Seremoni Semata
Ambon- Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat memberi arahan pada acara Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Rabu (17/02/2021) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon.
Dalam arahannya, Hasan Slamat berbicara bahwa integritas merupakan bagian dari ikhtiar dalam mewujudkan penyelenggara pelayanan publik menuju good governance dan clean government. Oleh karenanya, diperlukan pegawai yang terbiasa jujur, menepati janji dan selalu berpikir positif dalam bekerja.
"Janji kinerja adalah sebuah power morality dalam kehidupan bekerja dan oleh karena itu, Ombudsman berharap bahwa seremoni ini bukan menjadi acara biasa setiap tahunnya namun menjadi acuan agar tercapainya zona integritas yang merupakan harkat dan martabat dari pelayanan publik," ucap Hasan.
"Semoga Kantor Imigrasi Ambon dapat menjadi role model untuk instansi pemerintah daerah yang ada di Provinsi Maluku dalam penyelenggaraan pelayanan publik," harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ambon, Armand Armada Yoga menerima dengan baik arahan Ombudsman Maluku demi terealisasinya janji kinerja dan berupaya terus memperbaiki pelayanan sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009.
Dalam kegiatan tersebut juga dibacakan janji kinerja yang diikuti oleh seluruh peserta dan penandatanganan pakta integritas menuju WBK/WBBM oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kepala Ombudsman RI Provinsi Maluku, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku dan Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Ambon. (ORP)