Ombudsman Maluku: Proses Vaksinasi Harus Transparan
Ambon - Seluruh pegawai Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada hari Rabu (31/03/2021) yang bertempat di Puskesmas Benteng.
Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menjelaskan bahwa vaksinasi dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Selain itu, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman tentu harus ikut serta dalam mengawasi dan melakukan vaksinasi untuk mendukung kinerja pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Proses vaksinasi harus secara inklusi, terbuka dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaannya. Prinsip transparansi, kemudahan akses dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam proses vaksinasi ini," terangnya.
Terkait pengawasan Ombudsman Maluku terhadap vaksinasi Covid-19, Hasan menerangkan bahwa sejak bulan Maret 2020 Ombudsman membuka posko pengaduan masyarakat terdampak Covid-19. Di dalam posko pengaduan ini, ruang lingkup yang bisa dilaporkan oleh masyarakat di antaranya terkait bansos, pelayanan kesehatan, keuangan dan keamanan serta transportasi.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya diam ketika menjadi korban maladministrasi yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik terkait dampak dari wabah Covid-19," ujarnya.
Asisten Pencegahan Maladministrasi, Petra F. Seipattiseun mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi hoax ataupun isu-isu yang beredar tentang dampak negatif vaksin. Petra menegaskan bahwa pemerintah menyediakan vaksin untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia.
"Pemerintah juga menyediakan contact person di setiap tempat pelaksanaan vaksinasi. Oleh karena itu masyarakat mengalami KIPI bisa menghubungi nomor tersebut. Kami berharap masyarakat bisa mempercayai pemerintah dalam hal ini karena yang dilakukan pemerintah memang untuk kebaikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
Terakhir, Ombudsman Maluku menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kota Ambon melalui Puskesmas Benteng atas terselenggaranya vaksinasi Covid-19 bagi Insan Ombudsman Maluku. (ORP)