Ombudsman Maluku lakukan kunjungan ke Polda Maluku

Ambon - Kapolda Maluku bersama Itwasda Polda Maluku, Direskrimum Polda Maluku dan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku berserta 6 (enam) asisten ombudsman pada hari selasa tanggal 22 januari 2018. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menyampaikan ucapan selamat terkait telah dilantiknya Bpk. Royke Lumowa sebagai Kapolda Maluku pada akhir tahun 2018.
Dalam kunjungan tersebut, terdapat beberapa agenda yang dibahas yaitu silaturahmi dengan Kapolda Baru dan sinergitas antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku dengan Kapolda Maluku serta jajaran dalam hal penyelesaian laporan masyarakat dengan substansi kepolisian.
Terkait laporan masyarakat, Hasan Slamat, S.H., M.H. selaku Kepala Perwakilan menyampaikan, "Ombudsman Perwakilan Maluku telah menerima 9 (sembilan) laporan masyarakat dengan terlapor Ditreskrimum Polda Maluku sejumlah 4 laporan, Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease sejumlah 4 laporan, dan Polsek Teluk Ambon 1 laporan".
Untuk penyelesaian laporan tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan Itwasda Maluku, Direskrimum Polda Maluku dan Kapolres Pulua Ambon dan Pulau Pulau Lease agar segera menindaklanjuti laporan dimaksud.
Hasan Slamat ketika ditemui seusai acara kunjungan tersebut mengutarakan, "Harapan kami, kunjungan ke Polda Maluku dapat memperkuat sinergitas dan kerja sama dalam hal percepatan penyelesaian laporan masayarakat".








