Ombudsman Maluku Jadi Saksi Penandantanganan Janji Kinerja Kemenkumham Maluku
Ambon - Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Maluku, Hasan Slamat menjadi saksi atas Deklarasi Janji
Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada
hari Kamis (4/2/2021) di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Hasan Slamat memberi arahan bahwa ke depannya Kementrian Hukum dan HAM harus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pada unit pelaksana teknis masing-masing dengan menerapkan 14 Standar Pelayanan Publik yang ada pada UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hasan menambahkan standar pelayanan Kementrian Hukum dan Ham sejak 2017 telah berada di Zona Hijau menurut penilaian survei kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI, sehingga hal tersebut harus menjadi pegangan untuk tetap bekerja dengan bersih dan baik demi mewujudkan pemerintahan bebas maladministrasi. Selain itu, Ombudsman Maluku mengingatkan kepada seluruh mitra kerja maupun unit pelaksana teknis agar memberikan dukungan maksimal sehingga Kementrian Hukum dan HAM dapat mewujudkan  zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
"Mereformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional. Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah melalui Reformasi Birokrasi karena kita masih menghadapi kendala yakni berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan," tutup Hasan. (ORP)