• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Maluku Hadiri Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja Kejaksaan Negeri Maluku Tengah
• Kamis, 18/03/2021 • Oktavuri Rilien Prasmasari
 
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Harun Wailissa menandatangani Piagam Zona Integritas

Masohi- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Harun Wailissa menghadiri Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada hari Rabu (17/2/2021) yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.

Pencanangan tersebut dipusatkan pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan diikuti seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga proses Penandatanganan Piagam Zona Integritas.

Harun mengungkapkan kegiatan tersebut sangatlah positif karena dalam rangka mempertegas komitmen dari lembaga penegak hukum untuk menciptakan kinerja yang bersih dalam melayani masyarakat. Ia menghimbau agar kegiatan ini bukan hanya menjadi seremoni semata namun juga menjadi wadah mengoptimalkan perbaikan sistem pelayanan terhadap publik.

"Ombudsman memberi catatan bahwa kegiatan ini tidak sebatas upacara semata tapi harus diwujudnyatakan dalam tindakan pelaksanaan tugas kepada masyarakat. Diperlukan integritas yang kuat dan integritas tidak perlu banyak pengawasan, kuncinya ada di diri sendiri," ungkapnya saat ditemui di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Selain itu, Harun menambahkan perlunya diadakan pemantauan perkembangan dan implementasi janji kinerja dengan melakukan evaluasi internal maupun eksternal sesering mungkin sebagai upaya untuk menciptakan quality control yang bisa menjadi tolak ukur perbaikan kinerja di masa mendatang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega juga berharap Kejaksaan Negeri se-Maluku dapat menjadi role model bagi instansi lain untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sebagai langkah awal untuk mensukseskan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Mengakhiri acara tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan foto bersama dengan seluruh hadirin yang menyaksikan Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (ORP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...