Ombudsman Maluku Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemkot Ambon
Ambon - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon pada Kamis (27/2) bertempat di Kantor Walikota Ambon. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon A. G. Latuheru, dan beberapa pimpinan OPD terkait pada lingkup Pemerintah Kota Ambon. Sedangkan dari Ombudsman dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Hasan Slamat didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Semuel Hatulely dan Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan Harun Wailissa
Agenda yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain: 1. Monitoring hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2018 dan rencana akan dilakukan penilaian kembali pada tahun 2020; 2. Pembahasan rencana kerja sama (MoU) antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Ambon dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public; 3. Pembahasan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Maluku antara lain permasalahan guru-guru kontrak, pungutan liar pada tingkat sekolah dasar dan menengah di Kota Ambon, dan ketersediaan air bersih di Kota Ambon.
Terkait dengan penilaian kepatuhan kembali di tahun 2020, pihak Pemkot Ambon akan melakukan koordinasi secara intens melalui Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana untuk mendapat pendampingan dari pihak Ombudsman. Selanjutnya terkait rencana kerja sama dalam bentuk MoU nantinya Ombudsman akan berkoordinasi dengan Kabag. Hukum dan Kerja Sama.
Hasan Slamat mengungkapkan, "Dalam pertemuan ini, kami paparkan segala permasalahan pelayanan publik Kota Ambon yang banyak dikeluhkan masyarakat kepada kami. Kami berharap agar Pemkot Ambon melalui Bapak Walikota untuk melakukan pembenahan dam mencari solusi atas permasalahan tersebut".
Sejauh ini, Ombudsman Maluku telah menerima beberapa laporan masyarakat terkait pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon, sehingga Ombudsman merasa perlu menyampaikan agenda itu mengingat masih banyak permasalahan pelayanan publik yang masih harus dibenahi terutama di Kota Ambon.
Menanggapai pernyataan tersebut, Richard Louhenapessy menuturkan pihaknya akan terus terbuka mengenai permasalahan pelayanan publik yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Ombudsman, kendati demikian pihaknya akan berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara duduk bersama dan mencari solusi.
Diakhir pertemuan Ombudsman pun mengapresiasi langkah yang akan ditempuh oleh Walikota Ambon dalam menyikapi permasalahan yang telah disampaikan oleh Ombudsman Maluku. (ori-maluku, tim-pc)