• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Lampung tetapkan Target Kinerja 2020
• Kamis, 30/01/2020 • Shintya Gugah
 
suasana rapat kerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung adakan rapat kerja tahun 2020 yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di ruang rapat kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa-Rabu 28-29 Januari 2020. Rapat kerja ini dihadiri oleh semua bidang keasistenan dan bagian kesekretariatan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Tujuan dari diadakannya rapat kerja tersebut guna memaparkan evaluasi hasil kerja Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2019 dan proyeksi kinerja di tahun 2020. Diharapkan dengan diadakannya rapat kerja ini semua kepala keasistenan beserta anggota di setiap bidang mampu memahami apa saja kendala dan target yang tidak dapat dicapai di tahun sebelumnya guna mengetahui letak perbaikan atau peningkatan di tahun 2020 ini.

Pada rapat tersebut semua bidang keasistenan diberi kesempatan untuk memaparkan evaluasi kerja tahun 2019, dilanjutkan dengan tanya jawab dan evaluasi kinerja baik dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung maupun dari setiap anggota rapat. Beberapa catatan penting yang menjadi kendala di tahun 2019 diharapkan mampu teratasi dengan dilakukannya evaluasi kerja tersebut.

"Silahkan setiap tim keasistenan termasuk kesekretariatan menyampaikan hambatan-hambatannya dalam program-program kerja yang dilakukan. Lalu tim lainnya dapat menyampaikan evaluasi terkait program-program yang sudah dipaparkan," ungkap Nur.

Setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh, Nur meminta seluruh bidang menyampaikan proyeksi kinerja untuk setiap program dan inovasi-inovasi yang menunjang bagi masing-masing tim. Dengan demikian tim yang baru dilakukan rolling kedudukan sudah bisa beradaptasi dan menyusun strategi dari awal tahun. Selain itu Nur memberikan target di masing-masing tim keasistenan dan kesekretariatan.

"Pada tahun 2020 ini semua harus bekerja keras, untuk tim keasistenan pencegahan saya berikan target media sosial harus aktif, yang diupload minimal 3 kali  perminggu boleh instastory atau foto/video di Facebook atau Instagram. Selain itu pencegahan ditargetkan bisa memperoleh 3 kali MOU dalam satu tahun ini guna membangun jaringan kerja yang baik dan berdampak lebih progresif. Di lain pihak tim keasistenan penyelesaian laporan harus mencapai target penutupan laporan 90%. Kemudian tim keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) dapat menjaring laporan masyarakat naik 50 % dari tahun sebelumnya. Selain itu bagian kesekretariatan harus lebih proaktif dalam mensupport kerja-kerja asisten dan mempertahankan serapan yang memuaskan di tahun sebelumnya yang mencapai 98%," tegas Nur.

Penulis : Maman Wardana (Mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Unila) di bawah bimbingan dan arahan Shintya Gugah (Asisten Ombudsman RI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...