Ombudsman Lampung Penuhi Undangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Lampung memenuhi undangan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung sebagai narasumber dalam sosialisasi/pelatihan bertema "Upaya Penerapan Budaya Pelayanan Prima" pada Selasa, (23/2/2021).
Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Muhammad Burhan memaparkan materi terkait bagaimana bentuk-bentuk pelayanan prima berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar standar pelayanan dan pengawasan melalui pengaduan bisa mencapai WBK/WBBM.
Muhammad Burhan juga memeriksa kelengkapan informasi di website Bea Cukai Bandar Lampung terkait pelayanan dan mendorong agar pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandar Lampung agar mempublikasikan standar pelayanan, maklumat pelayanan, kanal pengaduan, serta profil dari penyelenggara pelayanan pada website resmi instansi.Â
Kepala Bea Cukai, Esti Wiyandari yang hadir bersama Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Kepala Seksi Perbendaharaan menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh instansi saat ini yang terus berlanjut adalah masih sulitnya membangun karakter kepemimpinan bagi seluruh pegawai sehingga program-program yang telah disusun tidak dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk salah satunya dalam konteks pelayanan publik. Sehingga program yang telah disusun masih sangat lamban untuk kontinyu dilanjutkan pada tahun berikutnya. Beliau berharap dengan adanya pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung ini bisa menjadi dorongan semangat bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.