Ombudsman Lakukan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Bersama OPD di Provinsi Jambi
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengadakan Pendampingan Penilaian Kepatuhan secara daring bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi pada Kamis (29/3/2021).
Diinisiasi oleh asisten dari tim pencegahan, acara ini juga dihadiri oleh enumerator dari Insan Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
Abdul Rokhim, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan mengatakan bahwa acara ini bertujuan agar OPD mengetahui Program Penilaian Kepatuhan yang akan dilaksanakan pasca Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
"Acara ini dilakukan agar OPD memiliki pemahaman awal bahwa ada Program Penilaian Kepatuhan yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi," kata Rokhim saat membuka acara tersebut.
Rokhim menjelaskan bahwa Pendampingan Penilaian Kepatuhan sebenarnya akan dilaksanakan secara tatap muka namun agar OPD lebih siap, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengawalinya dengan mengadakan acara ini.
Acara tersebut meliputi pemberian materi pendampingan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh asisten bidang pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Masnur Rachman lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Menutup acara, Rokhim berterima kasih kepada seluruh OPD yang sudah hadir serta memberikan semangat agar seluruh OPD bisa mendapatkan predikat zona hijau.
"Kami harap, dengan acara ini, OPD bisa
melakukan persiapan lebih optimal sebelum penilaian kepatuhan, sehingga bisa
mendapatkan predikat zona hijau nantinya," tutupnya.