• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kepri Harapkan Komitmen Layanan Tanpa Korupsi
• Senin, 03/05/2021 • Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, M.H
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E, M.H

Batam - Pada triwulan I tahun 2021 (Januari-Maret), Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima 87 akses pengaduan pelayanan publik yang mayoritas disampaikan masyarakat dengan domisi di kota Batam. Mengingat situasi yang masih dalam masa pandemi, sebesar 78% aduan disampaikan masyarakat melalui surat, email, whatshapp, telepon dan medsos. Sedangkan sisanya atau 28% masyarakat datang langsung ke kantor Ombudsman Kepri untuk menyampaikan laporan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Ombudsman untuk terus mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan surat dalam menerima pengaduan untuk turut mencegah pemaparan virus Covid-19. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar pengaduan telah berhasil diselesaikan dan ditutup, sedangkan lainnya masih tahap proses pemeriksaan.

Berdampingan dengan hal itu, sejumlah lembaga vertikal yang ada di Kepulauan Riau telah meminta Ombudsman Kepri memberikan induksi kepada para pegawainya dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Program ini diintensif pemerintah sebagai rangkaian Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia melalui upaya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.

Kepala Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari tampil mengisi materi diantaranya pada kantor KPKNL Batam, Kanwil Kumham dan lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (03/05). Dalam paparannya, disampaikan agar melalui pencanangan pembangunan Zona Integritas ini pimpinan dan semua jajarannya memiliki komiten tinggi mewujudkan birokrasi berintegritas melalui layanan tanpa korupsi.

Ombudsman Kepri akan terus mendorong dan mengawasi agar seluruh instansi tersebut tetap konsisten membangun Zona Integritas sampai masa penilaian yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI untuk mendapatkan predikat Zona Integritas WBK dan WBBM pada tahun 2021. Tahun lalu tidak banyak instansi yang berhasil mendapat WBK dan tidak ada yang mendapatkan predikat WBBM. Semoga tahun ini lebih baik.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...