• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kepri Harapkan Gubernur Pegang Komitmen
• Kamis, 04/03/2021 • Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE, M.H
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari,S.E, M.H

Tanjung Pinang - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari menyambut baik janji Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur, Marlin Agustin yang berkomitmen mewujudkan seluruh janji politiknya kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Lagat menanggapi paparan Ansar Ahmad dalam rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Gubernur Kepri Masa Jabatan 2021-2024 di Gedung DPRD Kepri (04/03).

Dalam kegiatan ini, Ombudsman Kepri hadir melalui aplikasi zoom dalam rapat terbuka tersebut. Dalam penyampaiannya, Ansar Ahmad mengatakan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi, jajarannya akan menekankan pada 5 kebijakan terpenting. Diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Ansar juga dengan rinci menyampaikan 7 program unggulan untuk mewujudkan seluruh janjinya kepada masyarakat Kepulauan Riau. 

Terhadap komitmen gubernur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, Lagat menyampaikan bahwa hal ini harus dilakukan secara menyeluruh pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah. Ombudsman berharap agar seluruh pelayanan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerapkan Standar Pelayanan Publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman Kepri, setidaknya ada 4 substansi yang harus mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dimana konsentrasi keluhan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman terpusat pada keempat subtansi. Antara lain Administrasi Kependudukan, Pendidikan, Kesehatan dan Perizinan. "Janji gubernur untuk  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebaiknya dimulai dari keempat subtansi tersebut," ujar Lagat.

Untuk memastikan seluruh layanan dilaksanakan secara baik, Ombudsman menyarankan agar Gubkepri memberikan penguatan fungsi dan tugas pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat. "Selama ini eksistensi Inspektorat Kepri masih tergolong minim karena kurangnya dukungan yang diberikan. Semoga dengan Gubernur dan Wakil yang baru ini memberikan dukungan penuh kepada inspektorat menjalankan tugas dan wewenangnya," lanjutnya.

Ombudsman Kepri berharap agar Gubernur dan Wakil Gubernur memegang komitmennya untuk selalu amanah pada masyarakat Kepri yang telah mempercayakan jabatan. "Dalam memastikan program-program pembangunan berjalan dengan baik, sebaiknya banyak turun ke lapangan untuk menyerap banyak aspirasi masyarakat sehingga program yang akan dijalankan sesuai dengan ekpektasi publik," pungkas Lagat. 





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...