Ombudsman Kepri dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan di Masa Pandemi
Fungsi pengawasan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau pada triwulan II (April - Juni) 2021 terasa semakin berat. Hal ini disebabkan situasi pandemi yang belum mereda, bahkan cenderung meningkat dan memasuki bulan Ramadhan di pertengahan April. Sejak merebaknya pandemi tahun lalu, tidak dipungkiri telah mempengaruhi mobilitas pengawasan untuk percepatan penyelesaian laporan dan kegiatan pencegahan maladministrasi. Situasi ini semakin diperburuk ketika beberapa Asisten Pemeriksa terdeteksi paparan Virus Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan pemeriksaan laporan.
Jumlah Laporan Masyarakat, Laporan Inisiatif dan Respons Cepat Ombudsman (RCO) yang diterima dibandingkan dengan triwulan I meningkat dari 36 menjadi 39 laporan. Hanya saja akses konsultasi yang diberikan berkurang dari 33 akses menjadi 22 saja sehubungan dengan pembatasan. Meskipun demikian, sepanjang Triwulan II Keasistenan Pemeriksaan Laporan berhasil menutup sebanyak 13 laporan. Penutupan laporan yang menonjol adalah laporan inisiatif nomor register 0034/IN/II/2021/BTM terkait dugaan penyimpangan prosedur pembentukan pengawas badan usaha di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP). Tindakan koreksian yang disampaikan dalam LAHP kepada Kepala BP Batam akhirnya ditindaklanjuti dengan pencabutan Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2020.
Selain kegiatan pemeriksaan laporan, pada Triwulan II Perwakilan Ombudsman Kepulauan Riau tidak mengurangi fungsi pencegahan maladministrasi bahkan makin mengoptimalkannya. Konsentrasi pencegahan dilakukan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 bagi siswa tingkat SD, SMP, SMU/SMK. Ombudsman RI melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota Kabupaten se-Kepri, Dewan Pendidikan, MKKS serta melibat KPK bidang Korsubgah bagian Sumatera sebagai narasumber. Juga telah dilaksanakan sebagian Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Pemerintah daerah dan instansi vertikal. Meskipun terasa berat karena situasi pandemi, namun Ombudsman RI Perwakilan Kepri terus berupaya mewujudkan tugas dan fungsi yang maksimal dalam mengawasi pelayanan publik di Kepulauan Riau.