Ombudsman Kembali Buka Layanan PVL On The Spot

Jambi-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan PVL On The Spot yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 September 2019 di dua tempat yakni Dinas Dukcapil Kota Jambi dan Kantor BPN Kota Jambi. Dikonfirmasi kepada Ruri Kurnia Putri, Asisten Ombudsman RI Bidang penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) kegiatan ini bertujuan untuk menjemput laporan secara langsung dilokasi kegiatan.
"Ombudsman akan jemput bola langsung ke instansi-instansi yang memiliki pelayanan langsung ke masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya kegiatan serupa juga telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provisi Jambi. Yakni bertempat pada Kantor Samsat Kota Jambi dan Kantor Imigrasi Kota Jambi. Dari kegiatan ini, Ombudsman berusaha untuk mempercepat penerimaan laporan masyarakat dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
"Bagi masyakarat yang mengalami pelayanan yang kurang baik atau dirasakan tidak sesuai dengan SOP, silahkan mendatangi spot-spot pengaduan yang kami buka di instansi-instansi tersebut," tambah Ruri.
Hadirnya kegiatan PVL On The Spot ini sangat dirasakan bagi masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di lokasi-lokasi tersebut. Salah satu bentuk apresiasi melalui pesan Facebook yang dikirimkan oleh akun FB Yansori Dewi, dimana kegiatan PVL On The Spot ini sangat memberikan pengaruh besar terhadap pelayanan yang ada.
"Mantab Komandan...ko baru tau raso Capil Kota...kemaren lamo kami verifikasi berkas Pilkades datang kedua Cuma 5 menit tuntas...mokasih komandan...kapan kecapil Muaro Jambi...," kata akun FB Yansori Dewi.








