• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kaltim Terima Kunjungan Divisi Humas Polda Kaltim
• Jum'at, 19/03/2021 • Ditiro Alam Ben
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim saat menerima kunjungan daro Polda Kaltim

Samarinda - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto menerima kunjungan Divisi Humas Polda Kalimantan Timur  yang diwakili oleh AKP Bambang Suhandoyo S.H., Briptu Bantara Putra W. P, dan Briptu Wahyu Ardi Wijacsono dalam rangka silaturahmi dan koordinasi penguatan jaringan kerja, pada Kamis (18/3/2021). Kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut Polda Kaltim terkait MoU antara Kepolisian RI dan Ombudsman RI.

"Kami dari Polda Kaltim ingin meningkatkan koordinasi serta meminta saran dari Ombudsman Kaltim sebagai pengawas pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda kaltim," ujar Briptu Bantara Putra.

Sementara itu Ombudsman Kaltim mendukung dan siap jika harus memberikan saran dan masukan untuk pelayanan yang lebih baik. "Sesuai yang ada di dalam Undang-Undang Pelayanan Publik disebutkan bahwa setiap penyelenggara layanan itu harus memiliki dua hal, yaitu standar pelayanan publik dan pengelolaan aduan," jelas Kusharyanto.

Terkait pengelolaan aduan masyarakat, Kusharyanto mengatakan bahwa tahapan awal untuk penyelesaian aduan dari masyarakat itu dari internal penyelenggara. "Setiap penyelenggara layanan publik harus punya pengelola aduan untuk menangani penyimpangan standar pelayanan. Jika tidak dapat diselesaikan, maka masyarakat bisa melapor ke Ombudsman, dan Ombudsman akan memberikan rekomendasi untuk upaya koreksi perbaikan atas pelayanan agar masyarakat yang menggunakan layanan dapat dilayani dengan baik," tutup Kusharyanto.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...