• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalteng Lakukan Kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah Kalteng
• Senin, 13/01/2020 • Hendra Kurniawan
 
Foto bersama Kepala Perwakilan dan Asisten Ombudsman Kalteng beserta Kepala Bapenda Kalteng dan jajarannya

Senin (13/01/2020), Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum didampingi oleh Putri Viana dan Hendra Kurniawan (Asisten Ombudsman) melakukan kunjungan serta audiensi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan Ombudsman yang disambut langsung oleh Kepala Bapenda Kalteng, H. Kaspinor ini dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng yang baru periode 2020-2024, sekaligus diskusi terkait pelayanan publik yang ada lingkup Bapenda, khususnya pelayanan Samsat.

Kepala Perwakilan menyampaikan harapannya bahwa Ombudsman dapat menjadi mitra, membantu mengawasi pelayanan publik di Bapenda (Samsat) sehingga pelayanan yang ada menjadi lebih baik. "Mudah-mudahan Ombudsman dapat memberikan manfaat khususnya terkait kualitas pelayanan publik kepada Bapenda Kalteng", tutur Biroum. Ombudsman memberikan masukan agar di Samsat ada pejabat yang khusus mengelola pengaduan jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kalteng, Kaspinor menyampaikan bahwa pihaknya sangat senang dengan kunjungan Ombudsman ini. "Kami terbuka dan senang jika dibantu mengawasi di Unit Pelaksana Teknis Bapenda (Samsat)", ujarnya. Kaspinor juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk selalu memperbaiki layanan sesuai tuntutan masyarakat. Misalnya pembuatan ruang bermain anak, ruang menyusui, Pojok Baca dan lain-lain. "Ada juga kendala di beberapa Samsat karena lahan kantornya yang kecil, tapi kita akan terus lakukan perbaikan", sambungnya.

Hingga saat ini, Bapenda Kalteng membuka layanan selain di Kantor Samsat juga layanan Samsat Keliling dan Samsat Pembantu. Untuk layanan sistem online, Bapenda Kalteng akan berencana melakukan launching E-Samsat Nasional pada bulan Februari. "Kami himbau untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis Bapenda di Samsat agar menggunakan atribut sesuai instansinya dan sudah kami ingatkan untuk jangan melakukan pungli. Jika ada oknum Bapenda yang melakukan pungli, masyarakat dapat melaporkan ke kami sehingga oknum tersebut dapat diberikan sanksi", tutup Kaspinor.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...