Ombudsman Kalteng Gandeng Mahasiswa FH UPR Kunjungan ke Diskominfostandi Kota Palangka Raya

Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah mengajak mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berkunjung ke Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Palangka Raya pada Selasa (28/01/2020). Kunjungan ini dalam rangka mengenalkan kepada mahasiwa tentang alur proses sistem LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas Diskominfostandi Kota Palangka Raya, Gunawan Abel, SH, MM dan didampingi para pejabat Eselon III, IV dan Staf Teknis.
"Kami Diskominfo berterimakasih atas kunjungannya, kami persilahkan jika ada yang ingin disampaikan kepada kami, dan kami berharap hubungan komunikasi antara Diskominfo dengan Ombudsman dapat selalu terbina", ucap Gunawan.
Kepala Diskominfostandi menjelaskan bahwa untuk sistem LAPOR di Kota Palangka Raya sudah mulai berjalan dan direspon cepat oleh Instansi terkait. "Sistem LAPOR ini sudah berjalan, dan kami juga tergabung dalam grup Whatsapp. Jadi Instansi terkait masuk grup tersebut dan direspon cepat. Pengaduan masyarakat langsung cepat ditindaklanjuti oleh instansi terlapor", sambungnya.
Kadiskominfostandi Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa Walikota Palangka Raya sangat berkomitmen dengan Sistem LAPOR yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sejak akhir tahun 2018 ini.
"Pak Walikota sangat komitmen sekali dengan Sistem LAPOR ini, beliau selalu memantau dan meminta pengaduan masyarakat cepat ditanggapi serta menegur langsung ke Kepala Dinasnya jika belum ditindak lanjuti. Dengan adanya Sistem LAPOR ini, Walikota Palangka Raya ingin masyarakat dapat ikut terlibat menyampaikan aspirasi dalam pembangunan", ujar Gunawan.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Kalteng, Denny Riswanda menyampaikan "konteksnya Ombudsman adalah tentang pelayanan publik, sehingga para mahasiswa yang sedang magang di kantor Ombudsman Kalteng kami ajak kesini."
Denny menambahkan bahwa Sistem LAPOR ini merupakan implementasi dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan merupakan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Dari 14 Kabupaten dan Kota di Kalteng, baru Kota Palangka Raya saja yang telah melaksanakan SP4N ini. Ini merupakan praktek E-Government yang ada di Indonesia." tambahnya.
Dalam kunjungan ini, Staf Teknis Diskominfostandi menjelaskan alur proses LAPOR kepada Asisten Ombudsman dan mahasiswa magang. Kegiatan ini diakhiri diskusi dan foto bersama.








