• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalteng dan Universitas Palangka Raya Sepakat Menjalin Kerjasama
• Kamis, 19/03/2020 • Hendra Kurniawan
 
audiensi bersama Rektor Universitas Palangka Raya (foto by Hendra)

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Universitas Palangka Raya (UPR) pada Kamis (19/3/20). Kunjungan ini disambut langsung oleh Rektor Universitas Palangka Raya, Andrie Elia Embang didampingi Wakil Rektor 2, Suriansyah Murhaini dan Staf Ahli Rektor Bidang Aset, Achmad Setiawan.

Adapun kunjungan Ombudsman ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto yang didampingi Asisten Ombudsman RI, Denny Riswanda, Meigi Bastiani dan Hendra Kurniawan.

Biroum menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka membangun kerjasama antara Ombudsman RI dengan UPR yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini Ombudsman Kalteng mengajak UPR untuk bekerjasama yang dijalin melalui Nota Kesepahaman/MoU.

"Dengan kehadiran Ombudsman RI di Perguruan Tinggi diharapkan dapat membawa perubahan dan pengaruh positif", ujar Biroum.

Rektor UPR, Andrie Elia Embang mengatakan "kami menyambut baik ajakan kerjasama oleh Ombudsman Kalteng. Jika nanti sudah ada MoU agar tidak hanya di atas kertas saja tetapi juga harus direalisasikan."

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya sepakat akan menjalin kerjasama yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Nota Kesepahaman/MoU untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama antara Ombudsman RI dan UPR diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghilangkan maladministrasi yang terjadi di universitas.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...