• ,
  • - +

Artikel

Ombudsman Kalteng Beri Masukan terhadap Standar Pelayanan Publik BPS Kalteng
• Senin, 12/04/2021 • Meigi Bastiani
 
Ombudsman Kalteng menjadi peserta FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kalteng

Palangka Raya - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Denny Riswanda dan Meigi Bastiani selaku Keasistenan Pencegahan menjadi peserta dalam Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (13/04).

Seperti diketahui, BPS Kalteng telah menyusun Standar Pelayanan Publik. Oleh karenanya, kegiatan FGD dilakukan karena dipandang perlu dilakukan perbaikan secara berkelanjutan sesuai hasil pemantauan dan evaluasi sebagai upaya peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik. 

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Kalteng memberikan beberapa kritik dan masukan terhadap Standar Pelayanan Publik yang telah disusun oleh BPS Kalteng. "Kami mencoba memberi masukan terhadap beberapa hal yang ada di Standar Pelayanan Publik milik BPS Kalteng. Tujuannya agar memastikan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh BPS terjaga dengan baik dan memberikan jaminan bagi masyarakat," jelas Denny Riswanda.

Selain Ombudsman Kalteng, turut hadir menjadi peserta FGD dari beberapa instansi lain, yaitu Komisi Informasi Kalteng, Diskominfo Kalteng, Bappeda Litbang Kalteng, serta perwakilan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini ditutup dengan penandaanganan Berita Acara kesepakatan hasil FGD oleh seluruh peserta.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...