Ombudsman Kalteng Audiensi Bersama Pengadilan Tinggi Palangka Raya Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng diwakili oleh Kepala Perwakilan serta Asisten Bidang Pencegahan dan Bidang Pemeriksaan Laporan melakukan audiensi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada Kamis (16/01/2020). Kunjungan Ombudsman ini dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan baru periode 2020-2024, sekaligus bincang-bincang santai terkait pelayanan publik di lingkup Pengadilan Tinggi. Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta Wakil Ketua dan Panitera menyambut hangat kunjungan Ombudsman. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Dr. R. Biroum menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Palangka Raya karena sudah berkenan menerima kunjungan hari ini. "Kami sangat senang dan berharap dapat menjalin silahturahmi dan meningkatkan koordinasi antara Ombudsman Kalteng dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya", tutur Biroum. Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2018 hanya ada 1 (satu) laporan masyarakat terkait layanan Pengadilan Negeri yang masuk ke Ombudsman Kalteng, sementara di tahun 2019 tidak ada laporan. "Jumlah laporan yang sedikit terkait pengadilan menandakan pelayanan disini sudah termasuk baik, dan kami berharap dapat ditingkatkan kualitasnya untuk ke depan", tambah Biroum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, M. Hatta menyampaikan bahwa inovasi pelayanan di lingkup pengadilan sudah semakin ditingkatkan. Salah satu contohnya saat ini di seluruh pengadilan sudah menerapkan sistem PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Harapannya dengan adanya PTSP ini semua urusan layanan pengadilan dapat terpusat di satu pintu saja, sehingga tidak perlu lagi ada urusan-urusan di dalam ruangan", jelasnya. Hatta menambahkan bahwa dengan adanya PTSP tersebut dapat menghindari adanya perbuatan-perbuatan yang tidak benar dalam pemberian layanan ke masyarakat, karena semua serba transparan dan terbuka.
Ombudsman memberikan apresiasi terhadap sistem PTSP dan pemenuhan standar layanan di Pengadilan Tinggi, contohnya ketersediaan Maklumat Pelayanan, Standar Prosedur, hingga akses untuk kaum disabilitas. Ombudsman berharap tidak hanya standar layanan, namun juga pelayanan yang diberikan dari petugas kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Selain itu, Ombudsman juga mendorong Pengadilan Tinggi untuk terus mengoptimalkan pengelolaan pengaduan internal, sehingga apabila ada masyarakat yang menyampaikan keluhan atas pelayanan di Pengadilan Tinggi dapat ditangani dengan baik. Audiensi diakhiri dengan foto bersama serta penyerahan plakat dari Ombudsman kepada Pengadilan Tinggi dan sebaliknya.








